Pendahuluan : Pasien dengan label kuning (urgent) adalah pasien dengan kondisi potensial mengancam nyawa atau fungsi vital bila tidak segera ditangani dalam jangka waktu 30 menit. Pasien yang datang ke IGD datang dengan bermacam-macam tingkat kegawatan, dan persepsi tingkat kegawatan ini sangat subyektif atau tergantung dari pemahaman pasien itu sendiri. Selama proses menunggu dengan lama waktu…